Senin, 17 Desember 2012

UNIVERSITAS MERCU BUANA


MOTO Universitas Mercu Buana

UMB : UNGGUL, MUTU, DAN BERMANFAAT
UNGGUL

Menjadi unggul berarti menjadi yang utama, kompeten atau istimewa. Unggul dilakukan dengan cara meningkatkan adaptasi terhadap dinamika masyarakat, mampu merespon kebutuhan masyarakat dan berusaha menyelaraskan antara tantangan perubahan dengan potensi yang dimiliki sehingga berdaya secara optimal.

Menurut Paul Suparno dalam tulisannya Kompetensi Umum Lulusan Perguruan Tinggi di Masyarakat Global yang diterbitkan dalam buku berjudul Pendidikan Berbasis Kompetensi dikatakan bahwa kompetensi umum lulusan Perguruan Tinggi adalah : 

     1.    Kompetensi berbahasa asing.
     2.    Kompetensi dalam menggunakan teknologi informasi.
    3.  Kompetensi yang berkaitan dengan sikap kerja, disiplin, kejujuran, ketelitian, tanggung jawab,     kematangan emosi.
    4.     Kompetensi untuk bekerja sama dengan orang lain.
    5.     Kompetensi mengekspresikan diri. ( Suparno, 2002; 70 - 71) 

Hal ini nampaknya sejalan dengan ide UMB bahwa UMB akan menjadikan civitas akademika dan lulusannya unggul dalam hal kemampuannya membangun jaringan kerja secara mandiri, kemampuan dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan, mampu menguasai teknologi informasi, mampu berkomunikasi secara internasional, menjadi pribadi etis dan yang paling unik yang dimiliki oleh UMB adalah menghasilkan profesional yang berjiwa wirausaha. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, langkah-langkah strategis akan, sedang dan telah dilaksanakan. Langkah strategis yang telah dan masih akan berlangsung adalah membangun program studi unggulan yang diarahkan kepada bidang ilmu yang prospektif dan memiliki kekhususan. Pada tahun 2004/2005 ini, dari hasil kajian dan evaluasi kurikulum yang difasilitasi oleh Unit Pengembangan dan Kerjasama, telah dirintis program studi baru, yaitu : Visual Communication dan Information Sistem. Kedua program studi ini merupakan program studi yang diunggulkan, karena merupakan bidang ilmu yang prospektif dan memiliki kekhususan.

Program studi Visual Communication ini merupakan Program studi baru dibawah naungan Fakultas Ilmu Komunikasi. Program studi ini memberikan wawasan, pengetahuan teoritis, konseptual dan keterampilan reka bentuk ( Visualisasi ), ilustrasi dan teknik visual. Lulusan ini dibekali dengan kemampuan penciptaan gagasan, mengembangkan konsep kreatif ke dalam bentuk visual serta eksekusinya melalui kuliah tatap muka 40% dan praktek & laboratorium 60%. Sedangkan program studi Information Sistem ini nantinya menghasilkan lulusan yang berpandangan luas tentang system informasi dan teknologi, mampu mengembangkan dan mengimplementasikan system informasi berbasis teknologi informasi, meliputi aplikasi dan komunikasi data di berbagai organisasi usaha/instansi. Mahasiswa juga dibekali kemampuan analisis, pemecahan masalah maupun perancangan system informasi berbasis teknologi informasi yang sesuai dengan karakteristik organisasi/usaha. Selain itu kemampuan manajerial dan dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kuat juga diberikan, agar lulusan ini siap kerja di berbagai organisasi usaha/instansi maupun melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi (Strata 2, Strata 3 atau spesialis ). 

ber- MUTU

Pada setiap kegiatan Perguruan Tinggi, untuk menghasilkan produk bermutu maka sistem dan prosesnya harus mendapat perhatian utama. Kualitas sebuah perguruan tinggi berarti adalah kualitas keseluruhan dalam perguruan tinggi tersebut, yang mencakup manajemen dan sumber daya manusia, tujuan organisasi, kurikulum dan proses belajar mengajar, pelayanan, operasional, dan sebagainya.
Hal-hal tersebut di atas dikelola dengan berlandaskan atribut relevansi; efisiensi; efektifitas; akuntabilitas; kreatifitas; situasi menang-menang; performa yang terukur; empati; responsiveness; produktifitas; kemampuan akademik tinggi (Tampubolon, 2001; 122 – 126). Langkah nyata yang sedang dirintis oleh UMB adalah mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, merencanakan untuk meng ISO kan proses administrasi pendidikan dan menambah satu fakultas baru. 

Berbicara mengenai kurikulum berbasis kompetensi sebetulnya alasan untuk mengikuti ke arah trend ini sudah dibahas di muka. Digambarkan bahwa ketidakmampuan dalam mengantisipasi ke empat proses perkembangan sosial ekonomi dapat menyebabkan kualitas lulusan perguruan tinggi akan tertinggal. Oleh karena itu di Indonesia dan juga di belahan dunia lainnya empat pilar pendidikan yaitu learn to know, learn to do, learn to be dan learn to live together dikembangkan. Ke-empat pilar pendidikan tersebutlah yang menjadi dasar konsep Pendidikan Berbasis Kompetensi (PBK). Adapun prinsip dasar terpenting dari PBK adalah menekankan pada hasil; outcomes merupakan kompetensi yang dapat diukur; evaluasi keberhasilan merupakan pengukuran penguasaan kompetensi yang telah dicapai oleh mahasiswa; relevansi lebih besar pada dunia nyata serta menekankan kepada kemampuan berfikir lebih tinggi (Soewono, 2002; 50 - 53). 

BERMANFAAT

Seiring dengan berubahnya paradigma perguruan tinggi, harapan UMB menjadi Universitas yang bermanfaat bagi banyak orang merupakan sebuah keharusan. Jika dahulu pandangan bahwa pendidikan adalah proses linier sekarang berubah menjadi sirkuler. Proses linier beranggapan bahwa output diterima kemudian diproses (dididik) dan hasilnya adalah keluaran (lulusan), proses stop sampai di sini apa yang terjadi di masyarakat bukan lagi menjadi urusan perguruan tinggi tersebut. 

UMB sangat menyadari bahwa pendidikan adalah proses sirkuler yang berarti perencanaan mutu produk dibuat berdasarkan kebutuhan pelanggan, rencana tersebut dilakukan dan dikendalikan dengan baik sehingga jasa bermutu dapat tercapai. Mahasiswa sebagai pelanggan primer puas. Lulusan diberikan informasi tentang dunia kerja dan akhirnya diterima/bekerja di dunia kerja. Dunia kerja dan pelanggan tersier memberikan info kepada perguruan tinggi tentang perkembangan kebutuhan serta kritik tentang produk lulusannya. Sebaliknya dalam proses itu Perguruan Tinggi juga meminta dan memantau informasi dari dunia kerja. Berdasarkan semua data tersebut sebuah Perguruan Tinggi menyusun lagi rencana mutu produknya, membuat peningkatan mutu dan melaksanakannya. 

Sosialisasi sederhana mengenai UMB : Unggul, ber-Mutu, Bermanfaat kiranya dapat dipahami dan bersama-sama kita bahu membahu mewujudkannya. Semoga UMB masa depan adalah UMB yang membanggakan, sehingga jika ada yang berkata kepada kita ?.. ? ih UMB deh kamu.. ? itu berarti Unggul, ber-Mutu dan Bermanfaat bukannya Uh Malu ? maluin Bener deh kamu. Semoga ? !!

 


Budaya Kerja Universitas Mercu Buana
  1. Budaya kerja disiplin, jujur dan tanggung jawab
  2. Mengembangkan budaya kerja yang kreatif
  3. Mengembangkan budaya kerja yang ramah lingkungan
  4. Mengembangkan budaya kerja yang sadar nilai lokal


VISI MISI Universitas Mercu Buana

Visi Universitas Mercu Buana 

Menjadi Universitas Unggul dan terkemuka untuk menghasilkan tenaga professional yang memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat dalam persaingan global.

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan menciptakan serta menerapkan keunggulan akademik untuk menghasilkan tenaga professional dan lulusan yang memenuhi standar kualitas kerja yang disyaratkan.
  2. Menerapkan manajemen pendidikan tinggi yang efektif dan efisien dan mengembangkan jaringan kerjasama dengan industri dan kemitraan yang berkelanjutan sebagai respon atas perubahan arus dan daya saing global.
  3. Mengembangkan kompetensi dan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan dan etika professional kepada para mahasiswa dan staf yang memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas hidup.


FASILKOM Universitas Mercu Buana

Ilmu Komputer (Computer Sciences) adalah studi tentang komputer dan proses algoritma, yang mencakup prinsip-prinsipnya, perancangan software dan hardware, aplikasi-aplikasi serta pengaruhnya pada masyarakat.

Visi FASILKOM Universitas Mercu Buana

Menjadi  Fakultas  Ilmu  Komputer  yang  unggul  dalam menghasilkan  tenaga  profesional yang mandiri di era informasi dunia global yang memiliki kompetensi di bidang  jaringan multiakses, solusi korporasi dan industri kreatif. 

Misi FASILKOM Universitas Mercu Buana

Menghasilkan  lulusan  yang  profesional, mandiri  dan mampu  bersaing  di  era  informasi dunia global. Melaksanakan  pengembangan  iptek dalam  bidang keilmuan  komputer dengan  fokus pada jaringan multiakses dan industri kreatif. Menjalin kemitraan dengan berbagai  institusi untuk peningkatan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.



VISI MISI SISTEM INFORMASI

Visi Sistem Informasi

Menjadi program studi Sistem Informasi yang mendidik dan menghasilkan sarjana yang memiliki kompetensi di bidang Analisis Sistem dan Mobile Commerce yang berdaya saing global dan berjiwa wirausaha.

Misi Sistem Informasi

1.  Menyelenggarakan pendidikan akademik yang mengikuti perkembangan terkini untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang Analisis Sistem dan Mobile Commerce.
2.  Mengembangakan penelitian di bidang Sistem Informasi yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam rangka menunjang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
3.  Mengembangkan riset terapan dengan memanfaatkan kemitraan dengan industri dan keilmuan Sistem informasi dalam rangka meningkatkan produktifitas dan nilai tambah bagi masyarakat

Senin, 03 Desember 2012

KEKAYAAN BUDAYA dan PENEMUAN di INDONESIA yang BELUM MENDAPAT HAK PATEN


KEKAYAAN BUDAYA dan PENEMUAN INDONESIA YANG BELUM MENDAPAT HAK PATEN

 

1.        Boneka Si Unyil


Bertahun-tahun Suyadi alias Pak Raden berjuang mendapatkan hak cipta boneka di film Si Unyil dari Perum Produksi Film Negara (PFN). Diproduksi pada 1979 oleh PFN, Si Unyilmerupakan ide Direktur PFN saat itu, G. Dwipayana. Untuk membuat film Si Unyil, G. Dwipayana menggandeng Pak Raden dan Kurnain Suhardiman. Pak Raden menggarap boneka, sementara Kurnain menulis naskah Si Unyil. Saat itu status Pak Raden dan Kurnain bukan sebagai pegawai PFN. Pada Desember 1995, Pak Raden menandatangani perjanjian dengan PFN. Isinya, menyerahkan kepada PFN untuk mengurus hak cipta atas boneka Unyil. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani. Menurut Pak Raden, beberapa hari kemudian, perjanjian serupa muncul dengan tanggal yang sama : 14 Desember 1995. Bedanya, perjanjian baru itu tidak mencantumkan masa berlakunya. Pada 23 Desember 1998, Pak Raden menandatangani surat penyerahan hak cipta atas 11 lukisan boneka, termasuk si Unyil, Pak Raden, Pak Ogah, dan lain-lain. Pada 15 Januari 1999, PFN mendapat surat penerimaan permohonan pendaftaran hak cipta dari Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek Departemen Kehakiman atas 11 tokoh itu. Hingga saat ini Pak Raden belum menerima sepeser pun dari hak cipta boneka yang diciptakannya.


2.                  Keroncong

 

         Kesenian keroncong telah diusulkan untuk dipatenkan atau mendapatkan hak cipta sebagai hasil seni dan budaya Indonesia. Ketua Himpunan Artis Musik Keroncong Indonesia (Hamkri) Kota Solo, Willy Tandio Wibowo mengemukakan ide mematenkan keroncong tersebut telah disampaikan oleh Hamkri Solo kepada Hamkri pusat untuk disampaikan kepada kementerian terkait.
       Dipatenkannya keroncong Indonesia, menurut Willy, dengan harapan agar keroncong dapat tetap menjaga dan melestarikan kesenian sehingga bisa menjadi bagian dari identitas bangsa. “Saat ini tokoh pemerhati dan pecinta musik keroncong, Erman Suparno, sedang berupaya dengan melobi kepada kementerian terkait untuk pematenan keroncong tersebut. Tentunya kami berharap bisa segera terealisasi,” ujar Willy ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, Selasa (4/10).
       Usulan hak cipta untuk musik keroncong tersebut memperoleh dukungan dari anggota DPRD Solo. Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Hery Jumadi menyatakan dukungannya terhadap upaya mematenkan keroncong. ”Selama ini sudah ada perhatian dari Pemkot dan DPRD berupa dukungan dan pendanaan untuk kegiatan kesenian, salah satunya keroncong. Misalnya saat penyelenggaraan Solo Keroncong Festival (SKF) kemarin, ada anggaran senilai Rp 75 juta,” kata Hery. 
Solo (Solopos.com)


3.    Pempek Palembang 

 

Usulan Budayawan Palembang Djohan Hanafiah agar pempek palembang mendapatkan hak patennya dinilai akan terbentur soal royalti. Yang dibutuhkan adalah bukan hak paten melainkan PP dari UU Folklore yang tengah digodok.

Pendapat Djohan Hanafiah itu sangat baik. Namun, tetap saja akan ada persoalan. Hak Paten terkait juga dengan royalti yang harus dikeluarkan oleh orang atau sekelompok orang, atau perusahaan yang mengusahakan, terutama untuk tujuan dagang dan bisnis, kata budayawan muda Palembang, Yudhy Syarofie, saat dihubungi Minggu (06/09/2009) pagi.
Di sinilah sesungguhnya kita butuh PP, turunan dari UU tentang Folklore yang saat ini sedang digodok, hingga sampai ke Perda. Misalnya, ada aturan yang secara tegas dan jelas mengatakan bahwa karena komunitas atau lembaga adat yang dimaksud berada di Sumsel atau Indonesia bagi orang Palembang atau Sumsel yang mengusahakan pempek serta produk budaya lain yang telah dipatenkan, sehingga akan mendapat kemudahan berupa subsidi royalti bagi WNI (warga negara Indonesia), sambung Yudhy.
WNI (Warga Negara Indonesia) itu, kata Yudhy, harus ditekankan mengingat suatu ketika, saat perdagangan bebas atas nama globalisasi berlaku, akan banyak orang, di luar WNI, yang dapat mengusahakan apa pun di Indonesia.
Lantaran belum dipatenkan, dan menjadi milik umum, makanan pempeksebaiknya mengajukan hak paten atau hak cipta berdasarkan komunitas dari pengelola produk tersebut. Misalnya para pengusaha pempek di Palembang mengajukan pematenan makanan pempek tersebut.
Demikian dikatakan budayawan dan sejarawan Palembang Djohan Hanafiah, dalam sebuah perbincangan, Jumat (04/09/2009). “Bila bukan oleh komunitas pengrajin juga dapat diajukan organisasi adat, misalnya Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) yang mengajukan hak patennya,” kata Djohan.
Makanan asli Palembang yakni pempek hingga saat ini belum terdaftar di HKI. Tapi merek yang mendampingi makanan khas sudah banyak yang dipatenkan seperti Pempek Pak Raden dan Pempek Nony. Demikian dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Selatan, Ardiansyah, kepada wartawa, pada Rabu 2 September lalu.


4.        Tari Piring dan Tari Silampari 

MUSI RAWAS—MICOM : Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, akan mendaftarkan hak paten Tari Silampari dan Piring Gelas sebagai tarian asli masyarakat setempat. "Selain Tari Piring Gelas dan Tari Silampari kita juga akan mendaftarkan hak paten 70 lagu daerah Musi Rawas sebagai kekayaan budaya lokal ke Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI pusat melalui HAKI Sumsel," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas, Hamam Sentoso, Kamis (18/10). Pendaftaran hak paten atas kesenian dan budaya di daerah tersebut kata dia, agar tidak ada daerah lain atau negara lain yang nantinya akan mengklaim tarian asal daerah itu sebagai bagian dari kebudayaan mereka. 
Kendati proses turunnya hak paten yang akan mereka ajukan tidak dapat cepat karena bisa makan waktu satu atau dua tahun, namun mereka tetap berusaha agar seluruh kesenian lokal baik aneka tarian, lagu maupun yang lainnya dapat di hak patenkan. 
Tari Piring Gelas dan Tari Silampari kata dia, selama ini ditampilkan pada acara penyambutan tamu dan pada acara kegiatan pemerintah. Tari Piring Gelas biasanya ditarikan oleh remaja yang masih perawan, mereka akan berlenggak-lenggok menari piring di atas piring yang disangga dengan gelas.  Untuk membawakan tarian ini perlukan latihan rutin karena jika salah akan menyebabkan penarinya mengalami cidera, tidak banyak remaja di daerah ini yang bisa membawakannya. Dia menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan di dalam 21 kecamatan di daerah itu, agar aneka kesenian dan kebudayaan lokal yang nyaris punah dapat dikumpulkan selain untuk pengurusan hak paten juga untuk program pelestarian kesenian daerah agar tidak punah.


KEKAYAAN BUDAYA dan PENEMUAN di INDONESIA YANG SUDAH MENDAPAT HAK PATEN


KEKAYAAN BUDAYA dan PENEMUAN INDONESIA YANG SUDAH MENDAPAT HAK PATEN


1.        Wayang Cipok
 
SATU lagi kekayaan budaya yang ada di Kota Tegal. Selain batik tulis dan makanan khas serta teh poci, wayang orang-orangan 'cipok' alias moci karo ndospok menambah khasanah budaya Kota Bahari. Bahkan kesenian yang dicetus oleh siswa-siswi SMAN 1 Tegal ini telah mendapatkan hak paten dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sertifikat Merek dengan nomor IDM000096353 ini disahkan langsung oleh Emawati Junus SH MH selaku Direktur Merek atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan diserahkan tahun 2008 ini. Endang Supadmi selaku guru dan pembina kesenian SMAN 1 Tegal mengungkapkan wayang orang-orangan 'Cipok' ini murni hasil karya anak didiknya. Ide tersebut muncul saat mereka hendak memeriahkan malam kenangan tahun ajaran 2002/2003 lalu. Salah satu pencetus atau pencipta wayang cipok ini adalah Rully Agus Chandra, saat ini tengah menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi di Surabaya. ''Dia sengaja disuruh pulang untuk membuat surat kuasa atas hak cipta wayang orang- orangan cipok ini,'' tutur Endang. Pasalnya sertifikat merek atau biasa dikenal hak paten tersebut diserahkan kepada SMAN 1 Tegal.



2.        Keris

Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berliku-liku, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene), yaitu guratan-guratan logam cerah pada helai bilah. Jenis senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel / peperangan, sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini, keris lebih merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana, memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya. Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan. Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia sejak 2005.

Keris Legendaris :
·      Keris Mpu Gandring
·      Keris Pusaka Setan Kober
·      Keris Kyai Sengkelat
·      Keris Pusaka Nagasasra Sabuk Inten
·      Keris Kyai Carubuk
·      Keris Kyai Condong Campur
·      Keris Taming Sari
·      Keris Si Ginje


3.        Rasa Sayange
Lagu  Rasa Sayange :
Reffrain:
                Rasa sayange... rasa sayang sayange...
                Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange
Bait:
                Mana kancil akan dikejar, kedalam pasar cobalah cari...
                Masih kecil rajin belajar, sudah besar senanglah diri
                Si Amat mengaji tamat, mengaji Qur'an di waktu fajar...
                Biar lambat asal selamat, tak kan lari gunung dikejar
                Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi...
                Kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi

Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange. Menteri  Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah bertemu dengan Menteri  Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI  BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK INDONESIA.
Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik  Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan, dalam kunjungan ke  Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan Rais Yatim. "Persoalan lagu Rasa  Sayange selesai. Secara de facto, Malaysia mengakui itu milik Indonesia," kata Dharma pada  tanggal 12 November 2007.


4.        Reog 

Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut  dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo  dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog  dipertunjukkan. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat  kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.

Kontroversi Reog (Ponorogo) :
Tarian sejenis Reog Ponorogo yang ditarikan di Malaysia dinamakan Tari Barongan. Tarian ini juga menggunakan topeng dadak merak, yaitu topeng berkepala harimau yang di atasnya terdapat bulu-bulu merak. Deskripsi dan foto tarian ini ditampilkan dalam situs resmi Kementrian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia. Kontroversi timbul karena pada topeng dadak merak di situs resmi tersebut terdapat tulisan "Malaysia", dan diakui sebagai warisan masyarakat dari Batu Pahat, Johor dan Selangor, Malaysia. Hal ini memicu protes berbagai pihak di Indonesia, termasuk seniman Reog asal Ponorogo yang menyatakan bahwa hak cipta kesenian Reog telah dicatatkan dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004, dan dengan demikian diketahui oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ditemukan pula informasi bahwa dadak merak yang terlihat di situs resmi tersebut adalah buatan pengrajin Ponorogo. Ribuan seniman Reog sempat berdemonstrasi di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta. Pemerintah Indonesia menyatakan akan meneliti lebih lanjut hal tersebut.
Pada akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu. Reog yang disebut “Barongan” di Malaysia dapat dijumpai di Johor dan Selangor, karena dibawa oleh rakyat Jawa yang merantau ke negeri tersebut.


5.        Tari Pendet

Pada awalnya tari pendet merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi "ucapan selamat datang", meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi. Pendet merupakan pernyataan dari sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti halnya tarian-tarian pertunjukkan yang memerlukan pelatihan intensif, Pendet dapat ditarikan oleh semua orang, pemangkus pria dan wanita, dewasa maupun gadis. Tarian ini diajarkan sekedar dengan mengikuti gerakan dan jarang dilakukan dibanjar - banjarDalam pasal 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta disebutkan, pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut. Dalam kasus Tari Pendet, negara memegang hak cipta atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama, seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 10 undang-undang tersebut.


6.    Angklung

Angklung merupakan sebuah Alat musik bambu yang terbuat dari dua tabung bambu yang dikaitkan pada rangka, tabung ini berbeda satu kecil dan yang lain lebih besar. Kedua tabung ini akan menghasilkan bunyi dengan menggoyangkan rangkanya sehingga badan tabung beradu dengan rangkanya. Terdapat beberapa nada /laras yang bisa dihasilkan dari alat musik angklung yaitu Pelog, Salendro, Pentatonis dan Diatonis. Laras ini dibentuk pada saat pembuatan tabungnya, penyeteman atau penyesuaian nada lah yang menentukan nada tiap angklung. Salendro dan Pelog merupakan laras yang banyak digunakan dalam musik tradisional sunda. Pentatonis memiliki nada terbatas Da Mi Na Ti La Da dan Diatonis yang diperkenalkan oleh Daeng Soetigna pada tahun 1938 memiliki nada yang lebih umum dikenal yaitu Do Re Mi Fa So La Si Do Penggunaan alat musik ini pada awalnya adalah digunakan untuk upacara yang berhubungan dengan padi dengan tujuan menghormati Nyai Sri Pohaci – Dewi Padi pemberi kehidupan (hirup-hurip), yaitu mulai dari menanam padi di huma (ladang). Sesuai dengan perkembangan kesenian angklung digunakan untuk hiburan dan penyebaran agama Islam. Angklung itu berusia sangat tua, berasal dari Jawa Barat. Bahan untuk membuat angklung sederhana, yaitu bambu, meski tak bisa sembarang bambu. Bambu yang digunakan adalah bambu hitam (awi wulung) dan bambu putih (awi temen).


7.    Pacu Jalur 

 


TELUK KUANTAN – Tidak mau kecolongan, festival budaya pacu jalur yang telah ada sejak satu abad lalu di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau diberikan hak cipta. Pemerintah Pacu Jalur tidak diklaim negara lain, seperti Reog Ponorogo, Batik, Alat musik Angklung dan lagu Rasa Sayange, diklaim Malaysia sebagai miliknya. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Maifadal Muin ditemui Haluan Riau, Kamis, (3/5) di ruang kerjanya memperlihatkan SK yang diterbitkan Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM (Menkumham) tanggal 13 Februari 2012 dengan nomor register 055692.
“Pacu jalur yang merupakan aset kebudayaan Kuantan Singingi saat ini sudah mendapatkan hak cipta dan tidak bisa ada yang mengklaim kalau pacu jalur ini berasal dari daerah lain,” ujar Maifadal. Pemberian hak cipta ini menurut Maifadal sangat penting, agar tidak muncul permasalahan yang tumpah tindih, seperti yang terjadi terhadap beberapa aset budaya dan kesenian bangsa ini.


8.    Batik

 

   Hak paten batik indonesia setelah ketegangan dengan Malaysia dan lain-lain pada kepemilikan warisan tradisional, Pemerintah Indonesia tampaknya telah menjadi tegas dalam melindungi warisan.Indonesia dirasakan bahwa Malaysia mengklaim kepemilikan ekspresi dari warisan tradisional Indonesia, seperti Jawa bermotif batik tekstil, wayang kulit wayang dan lagu rakyat Rasa Sayange (lagu diyakini berasal dari pulau Maluku, Indonesia). Salah satu cara pemerintah Indonesia untuk melindungi warisan tradisional bahasa Indonesia terjadi di bidang tekstil batik. Salah satu tujuan adalah untuk membentuk persepsi dunia bahwa Jawa tekstil bermotif batik, yang mencakup praktek tradisional sekarat kain melalui wax-resist metode, berasal dari Indonesia. Dengan demikian, pemerintah Indonesia telah dinominasikan Jawa tekstil bermotif batik ke dalam daftar PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) 's warisan budaya takbenda. Nominasi ini akan secara resmi terdaftar pada Mei 2009. Sebagai kelanjutan dari nominasi ini, pemerintah sekarang mengeluarkan sebuah tanda sertifikasi, yang disebut "Batikmark", melalui Departemen Perindustrian (Departemen Perindustrian RI) yang dapat diterapkan untuk benar disertifikasi batik produk Indonesia. "Batikmark" diperkenalkan oleh Departemen Perindustrian Indonesia melalui Keputusan Menteri nya (Peraturan Menteri Perindustrian RI) No 74/MIND / PER/9/2007. 


9.  Bakso Iga

Resto Bakso Iga Sapi - khas Surabaya berdiri sejak awal tahun 2007, didirikan di daerah Surabaya. Dalam waktu singkat resto ini mendapat sambutan masyarakat yang luar biasa karena selain rasanya enak, tempatnya juga bersih, juga punya ciri khas tersendiri jika dibandingkan dengan produk sejenis yang sudah ada. Hingga bulan September 2007, sudah berdiri sebanyak 3 outlet dengan status milik sendiri. Bertepatan dengan perkembangan omzet Bakso Iga Sapi yang semakin hari semakin bagus, maka pada bulan maret 2007 pihak manajemen telah mendaftarkan Hak Paten Bakso Iga Sapi ini pada Departemen Kehakiman dan Ham bernomor : W10 HC 010160 dengan no Agenda B1020070000. Mengingat, kuatnya keinginan untuk segera bisa tersebar diseluruh Indonesia , maka manajemen membuka peluang kepada para investor untuk menjadi Franchisee. Penawaran Franchise / Waralaba pertama dimulai sejak bulan Januari Tahun 2008, untuk seluruh wilayah Indonesia.

Visi :  Manajemen menetapkan Resto Bakso Iga sapi harus menjadi Brand Resto Bakso yang khas, modern, Berkualitas serta inovatif dengan cabang-cabangnya yang ada diseluruh Indonesia.
Misi : Manajemen akan membangun reputasi positif sebagai Restoran yang khas, modern healthy, ekonomis, menyenangkan bagi semua masyarakat Indonesia.

Manajemen ditangani oleh tim yang cukup berpengalaman dibidang waralaba, sehingga dalam waktu singkat Resto Bakso Iga sapi telah menyebar di kota-kota besar seperti, Surabaya, Malang, Probolinggo, Sidoardjo, Bogor, Cilegon, Lampung. Palembang, Pekanbaru, Gorontalo, Balikpapan. Menyusul kota-kota lainnya. Bisnis ini sudah menjadi bisnis yang menguntungkan mengingat banyaknya Permintaan Waralaba di Kota-kota besar di Indonesia.


10. Mesin Pembelah Tahu Pong


REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG---Mesin pembelah tahu pong karya empat dosen Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) mendapatkan paten Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) dari Kementerian Riset dan Teknologi. Koordinator Bagian Humas UMM Yudia Setyandini mengatakan, empat dosen tersebut, yakni Retno Rusdjijati, Oesman Raliby, Bagyo Candra, dan Muji Setyo. Ia mengatakan, karya tersebut merupakan salah satu dari 15 proposal di seluruh Indonesia yang dipatenkan oleh Kemenristek. Proposal tersebut diajukan oleh Sentra Magelang Hak atas Kekayaan Intelektual (Mahaki) Kota Magelang. Retno Rusdjijati mengatakan, ide pembuatan mesin pembelah tahu pong tersebut muncul dari keprihatinan terhadap alat pemotong tahu pong yang selama ini masih dilakukan secara manual. Tahu pong merupakan bahan baku pembuatan keripik tahu yang merupakan makanan khas Magelang.
Selama ini, katanya, tahu pong dibelah secara manual menggunakan gunting dan selama satu menit hanya menghasilkan 70 irisan tahu pong, sedangkan menggunakan mesin pembelah tahu pong produktivitas meningkat menjadi antara 200 hingga 400 irisan tahu pong per menit. Ia berharap, setelah mendapatkan paten, mesin pembelah tahu pong seharga Rp4 juta per unit tersebut dapat diproduksi secara massal dan dimanfaatkan secara luas oleh para pengusaha industri kecil dan menengah (IKM), terutama di wilayah Magelang yang banyak memiliki home industri kerupuk tahu.
Menurut dia, alat tersebut cukup mudah dioperasionalkan, yaitu sejumlah tahu pong dituangkan melalui corong ke dalam mesin. Selanjutnya tahu-tahu tersebut akan dibelah menjadi dua secara otomatis oleh empat buah pisau yang ada di dalam mesin. Kemudian potongan-potongan itu ditampung dalam wadah yang diletakkan di bawah mesin. Ia menuturkan, sudah ada dua IKM di Magelang yang menggunakan mesin pembelah tahu pong tersebut, yakni IKM Cahaya Tidar dan IKM Yuka Snack.


11.  Kain Songket

 

Pemerintah Kota Palembang telah medaftarkan 71 motif kain songket asli Kota Palembang ke Departemen Hukum dan HAM melalui Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna mendapatkan Hak Cipta. Dari 71 motif tersebut baru 22 yang disetujui. Sedangkan 49 motif tenunan kain songket lainnya masih dalam proses pematenannya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palembang, Wantjik Badaruddin menuturkan, Pemerintah Kota Palembang sudah mengajukan permohonan pengajuan hak paten kain songket ini, kepada Departemen Hukum dan HAM melalui Dirjen HAKI, sejak 2004 lalu. Hasilnya, baru diterima Pemkot Palembang pertengahan tahun lalu.  “Kalau 71 motif ini sudah dipatenkan, baru kita akan menggali lagi motif-motif songket khas Palembang yang lain,” kata Wantjik, Kamis (1/10).  Motif songket yang saat ini sudah mendapatkan pematenan dari Departemen Hukum dan HAM melalui Dirjen HAKI tersebut, diantaranya motif bungo intan, lepus pulir, tabur burung kecil (paku berkait), limar tigo negeri terwelu betangkup, nampan perak dan lain-lain. “Untuk motif yang belum dipatenkan di antaranya lepus bintang berakit,tigo negeri tabur intan,tigo negeri cantik manis,limar cempuk, kapal kompeni, nago besaung dan lain-lain. Saat ini 49 jenis motif ini sedang diproses hak patennya,” tambahnya. 
Setelah mematenkan motif songket, menurut Wantjik, Pemkot Palembang akan kembali melanjutkan untuk mendapatkan hak paten makanan khas Palembang. Seperti pempek, engkak kecut, engkak medok, laksan, burgo, tekwan, model dan lain-lain.  “Kita saat ini masih menginventarisir data-data masakan khas Palembang. Selanjutnya setelah itu baru akan diajukan ke Depkum HAM,” katanya. Walikota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT mengatakan,dipatenkannya motif songket ini merupakan salah satu cara untuk menghindari adanya pengambilan karya oleh negara lain. ”Ini juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap karya yang diciptakan. Sehingga, harus dijaga dengan baik kelestariannya,” katanya. 


12.  Tari Saman Aceh 


Tari Saman dari dataran Tinggi Gayo, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, tari saman kini diusulkan warisan dunia dan memiliki hak paten. Usulan tersebut sudah ada dua tahun lalu dan kini akan jadi kenyataan. Itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar di Banda Aceh, Rabu (24/2/2010)  dalam rapat khusus dengan unsur dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, I Gusti Putu Laksaguenna, Deputi V Menkokesra Sugi Hartatmo, UNESCO perwakilan Jakarta, para pakar budaya nasional, dan berbagai pihak terkait lainnya. Wagub menjelaskan, pentingnya pelestarian warisan budaya itu sebagai komitmen bahwa tari saman merupakan kesenian yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Aceh pada abad lalu. “Sebagai warisan budaya bangsa Indonesia, tari saman harus segera ditetapkan dan dilestarikan dunia. Kami menyatakan komitmen dan mendukung sepenuhnya tari saman sebagai warisan budaya, bukan benda yang membutuhkan perlindungan dari badan dunia (UNESCO),” kata dia.
Muhammad Nazar menjelaskan, sebagai bentuk kebanggaan masyarakat Aceh, tari saman mendapatkan registrasi 01.01.01.001 untuk diusulkan ke UNESCO guna dijadikan sebagai warisan Indonesia dan dunia pada kategori warisan budaya, bukan benda. Pemerintah Provinsi Aceh memberikan apresiasi atas keseriusan pusat yang menindaklanjuti usulan agar tari saman mendapat perlindungan mendesak untuk menjadi warisan dunia yang diregistrasi melalui UNESCO.
Selain tari saman, Aceh juga memiliki sejumlah tarian tradisional yang unik dan memikat, antara lain seudati, rapai geleng, canang, dan gong. Pemerintah Provinsi Aceh juga mengusulkan agar sejumlah tarian tradisional tersebut dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi dan sekolah di seluruh Nusantara.
(Dirangkum pada kompas.com)


13.   STIENU Jepara
UPT Komputer dan IT Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (STIENU) Jepara Merancang dan mendesain Sistem Aplikasi Perbankkan Syariah. Alhamdulilah  dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT Perancangan Sistem ini sudah mendapatkan hak paten dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Departemen Hukum dan HAM RI dengan nomor  dan tanggal permohonan : C09201100014, 11 Juli 2011.
Dengan mengucap Puji syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT dan berkat kerja keras tim IT STIENU Jepara mengajukan Software aplikasi "Friendly Software Syari'ah For BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) Versi 1.0 telah berhasil mendapatkan Hak Cipta dengan diperolehnya paten Tim IT STIENU Jepara akan selalu terus mengembangkan aplikasi Versi 1.0 tersebut, sehingga aplikasi tersebut dapat menjawab atau dapat menyesuaikan kebutuhan user atau pengguna dan terus selalu dikembangkan. Semoga Aplikasi ini dapat bermanfaat bagi STIENU Jepara pada khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya.